Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lingga merupakan salah satu perangkat daerah yang bertugas memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya kebakaran, serta menangani berbagai kondisi kedaruratan lainnya seperti evakuasi bencana, kecelakaan, dan penyelamatan non-kebakaran. Sebagai wilayah kepulauan yang terdiri dari pulau-pulau besar dan kecil, Kabupaten Lingga menghadapi tantangan geografis yang unik, sehingga memerlukan struktur organisasi Damkar yang tanggap, fleksibel, dan berbasis wilayah operasional maritim.
Struktur organisasi ini disusun untuk mendukung operasional yang efektif, terkoordinasi, dan mampu menjangkau seluruh pelosok kepulauan, dengan penekanan pada respons cepat, kesiapsiagaan, dan kolaborasi antarsektor.
1. Kepala Dinas
Kepala Dinas memimpin dan mengarahkan seluruh kegiatan teknis maupun administratif di lingkungan dinas. Ia berperan dalam merumuskan kebijakan, melakukan koordinasi lintas instansi seperti BPBD, TNI, Polri, dan pihak pelabuhan, serta bertanggung jawab penuh atas keberhasilan pelayanan kebakaran dan penyelamatan di wilayah Kabupaten Lingga.
2. Sekretariat
Sekretariat menjalankan fungsi manajerial dan administratif, yang meliputi pengelolaan kepegawaian, perencanaan, dan keuangan. Subbagian di dalamnya:
-
Subbagian Umum dan Kepegawaian
-
Subbagian Keuangan dan Aset
-
Subbagian Perencanaan dan Evaluasi
Sekretariat memastikan operasional dinas berjalan lancar dengan dukungan administratif yang tertib dan efisien.
3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
Bidang ini bertanggung jawab atas upaya pencegahan kebakaran dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat. Subunitnya:
-
Seksi Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan
-
Seksi Pemeriksaan Sistem Proteksi Gedung
-
Seksi Simulasi dan Pembinaan Relawan
Kegiatan meliputi penyuluhan di sekolah dan kawasan padat penduduk, pemeriksaan alat proteksi kebakaran di fasilitas publik dan swasta, serta pelatihan relawan damkar desa dan kelurahan.
4. Bidang Operasional dan Penanggulangan
Bidang ini bertugas menangani secara langsung kejadian kebakaran, penyelamatan, dan kedaruratan lainnya. Subunit:
-
Seksi Pemadaman dan Rescue
-
Seksi Evakuasi dan Penyelamatan Non-Kebakaran
-
Seksi Penanganan Bahan Berbahaya dan Bencana Teknologi
Petugas operasional disiagakan 24 jam secara bergilir dan dilengkapi dengan armada darat dan laut, peralatan pemadam modern, serta sistem komunikasi antar-pulau.
5. Bidang Sarana dan Teknologi Operasional
Bidang ini menjamin ketersediaan logistik dan teknologi untuk mendukung operasional lapangan. Subunitnya:
-
Seksi Logistik dan Inventarisasi
-
Seksi Pemeliharaan Armada dan Alat Operasional
-
Seksi Sistem Informasi dan Komunikasi Kebakaran
Pemanfaatan sistem informasi kebakaran berbasis digital, pelaporan online, dan integrasi komunikasi antarpos menjadi prioritas bidang ini.
6. Unit Pelaksana Teknis (UPT) / Pos Pemadam
Karena karakteristik wilayah kepulauan, Damkar Lingga mengoperasikan beberapa UPT atau Pos Pemadam yang tersebar di lokasi strategis seperti Daik Lingga, Singkep, dan pulau-pulau penyangga. Tiap pos memiliki personel siaga, perahu pemadam, kendaraan taktis, dan peralatan penyelamatan sesuai kebutuhan lokal.
Dengan struktur ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lingga berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, siaga, dan profesional, guna menciptakan wilayah kepulauan yang aman, tangguh, dan siap menghadapi kebakaran serta keadaan darurat lainnya.